1. Latar Belakang & Tujuan Kajian
Untuk Mendorong Mendorong Akses Obat yang Merata ,Kajian WHO–Kemenkes–ITB 2024/25,Kajian ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Kemenkes, World Health Organization (WHO), dan Sekolah Farmasi ITB, dan bertujuan menyelidiki mekanisme penetapan harga, pengadaan, serta ketersediaan obat-obatan di fasilitas kesehatan dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Analisis difokuskan pada obat untuk penyakit kronis, kemoterapi, dan Program Rujuk Balik (Refer-Back). Kajian ini berlangsung di 25 fasilitas kesehatan di empat provinsi, dari September 2024 hingga Maret 2025, meski tidak bersifat representatif nasional, namun menjadi titik awal penting untuk memperkuat akses obat yang adil di seluruh Indonesia WHO+1.
2. Temuan Kunci
a. Harga Pengadaan yang Tinggi
Sebanyak lebih dari setengah fasilitas melaporkan harga pembelian obat lebih tinggi daripada batas klaim nasional—dalam beberapa kasus hingga 10 kali lipat dari tarif yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan HK.01.07/MENKES/503/2024 WHO+1.
b. Tantangan Ketersediaan Obat
Walaupun 64% fasilitas melaporkan ketersediaan lebih dari 80% obat yang dikaji, beberapa obat penting seperti insulin, aspirin, klopidogrel, parasetamol, serta obat kemoterapi sering mengalami kekurangan stok, terutama di Papua dan Sulawesi Selatan WHO+1.
c. Akar Permasalahan
Beberapa penyebab mendasar meliputi:
-
Ketidaktepatan forecasting kebutuhan obat;
-
Pembayaran tertunda dan backlog administratif;
-
Ketergantungan pada impor bahan baku dan gangguan global dalam suplai;
-
Akses terbatas ke e‑Catalogue, sistem elektronik pembelian obat yang dikelola LKPP, akibat kekurangan kredensial dan pelatihan staf pengadaan;
-
Distributor membatasi pasokan karena utang rumah sakit, serta keterlambatan verifikasi klaim JKN WHO+1.
3. Rekomendasi Aksi
Prioritas Jangka Pendek:
-
Perbaikan akurasi dan ketepatan waktu forecasting kebutuhan obat.
-
Pelatihan staf pengadaan agar mahir menggunakan e‑Catalogue.
-
Penyederhanaan prosedur administratif, mulai dari pembayaran hingga verifikasi klaim WHO+1.
Prioritas Menengah:
-
Monitoring kesesuaian harga pengadaan dengan plafon klaim.
-
Memperkuat koordinasi antara BPJS Kesehatan (manajer dana JKN) dan LKPP (pengadaan nasional).
-
Menyelaraskan formularium nasional, e‑Catalogue, dan sistem klaim agar sejalan WHO+1.
Prioritas Jangka Panjang:
-
Mendorong produksi bahan baku obat dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan impor.
-
Integrasi data pengadaan dan keuangan ke dalam platform SatuSehat, sehingga pemantauan menjadi real-time WHO+1.
4. Reaksi Stakeholder
-
Dita Novianti Sugandi Argadiredja, Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, menegaskan:
“Kami tetap berkomitmen memastikan obat terdistribusi merata sesuai kebutuhan, di mana pun.”
Meski etalase konsolidasi memudahkan akses, kajian diperlukan agar nilai klaim (claim values) tetap konsisten WHO. -
Prof. Roderick Salenga selaku Team Lead Health Systems WHO Indonesia menyatakan:
“Sistem pengadaan dan pembiayaan yang lebih kuat penting untuk memastikan akses obat, melindungi sumber daya publik, dan mendukung universal health coverage.”
WHO akan terus mendampingi terwujudnya reformasi kefarmasian di Indonesia sesuai WHO Country Cooperation Strategy 2023–2027 dan agenda nasional reformasi kesehatan WHO+1.
5. Signifikansi & Implikasi Kebijakan
-
Mewujudkan Keadilan Akses Obat: Harga yang terkendali dan stok yang memadai mendukung akses adil, termasuk di daerah terpencil.
-
Menjaga Keberlanjutan JKN: Pengadaan efisien berarti klaim tidak melewati plafon, menjaga efisiensi anggaran kesehatan.
-
Menguatkan Ketahanan Ekonomi: Produksi bahan baku dalam negeri dan sistem e‑Catalogue yang digunakan dengan baik memperkuat sistem kesehatan nasional.
-
Arah Kebijakan Terdata: Integrasi data pengadaan dan keuangan ke dalam SatuSehat menjadi landasan kebijakan berbasis bukti dan transparan.
Kesimpulan
Kajian WHO–Kemenkes–ITB (Sept 2024–Mar 2025) membuka wawasan penting mengenai tantangan dan faktor kelemahan dalam sistem pengadaan dan ketersediaan obat di Indonesia. Dari gap harga hingga hambatan digital, kajian ini menetapkan roadmap yang jelas, dari solusi jangka pendek hingga strategi jangka panjang. Kolaborasi negara-internasional-akademik ini menjadi momentum penting untuk memperkuat ketahanan farmasi dan menjaga komitmen pemerataan kesehatan.

